PT Mulia Knitting

Key Buyers: Antigua Group, Polo Ralph Lauren, PVH, Tommy Hilfiger
Country: Indonesia
Last updated: 2008

Investigasi WRC terhadap PT Mulia Knitting dipicu oleh pengaduan pekerja yang menduga terjadi pelanggaran serius terkait hak-hak pekerja khususnya tentang kebebasan berserikat. Sejalan dengan dugaan tersebut, investigasi WRC menemukan banyak bukti bahwa perusahaan melanggar hak berserikat pekerja dan melakukannya dengan cara yang sistematis dan kurang ajar. Pada tanggal 21 Mei 2007, pekerja di Mulia Knitting menyerahkan kepada manajemen dokumen pendaftaran serikat pekerja yang baru dibentuk yang dikenal sebagai SBGTS-GSBI-Serikat PT Mulia Knitting.

Keesokan harinya, pabrik memulai kampanye untuk menghancurkan upaya serikat pekerja dengan memaksa semua anggota pendirinya untuk mengundurkan diri dari serikat pekerja atau dikeluarkan dari pabrik. Selama sepuluh hari berikutnya, masing-masing dari sembilan belas anggota pendiri yang tidak mengundurkan diri diberhentikan, diskors, atau dipindahkan ke pabrik lain yang terletak pada jarak yang sangat jauh sehingga perjalanan bolak-balik tidak mungkin dilakukan. Tindakan manajemen ini secara efektif menghilangkan serikat pekerja dari pabrik. Praktik-praktik ini merupakan pelanggaran terhadap hak-hak pekerja untuk berserikat, sebagaimana dilindungi oleh hukum Indonesia dan kode etik yang berlaku.

Berdasarkan temuan ini, WRC merekomendasikan kepada manajemen pabrik untuk mengembalikan—dengan membayar kembali—setiap pekerja yang telah dipindahkan secara tidak sah dari pabrik dan mengambil tindakan untuk mengatasi suasana ketakutan di pabrik yang diakibatkan oleh pemecatan tersebut. Manajemen membantahnya. Menanggapi tanggapan pabrik, WRC berusaha untuk melibatkan pembeli Mulia Knitting. Sayangnya, pemegang lisensi universitas yang telah melakukan bisnis di pabrik–Antigua Group–menjawab bahwa pada bulan-bulan sebelumnya mereka telah menghentikan semua produksi di pabrik tersebut. Jadi meskipun Antigua Group melakukan bisnis dengan pabrik ketika pelanggaran paling berat tersebut terjadi, Antigua Group tidak dalam posisi yang bisa menekan perusahaan untuk mengambil tindakan korektif. Perkembangan ini juga menyoroti masalah yang dihadapi oleh praktik pemegang lisensi standar dari pemasok yang sering berubah dalam penegakan kode etik. Seperti yang terjadi dalam kasus ini, pada saat pelanggaran terungkap, pemegang lisensi terlalu sering berpindah ke pemasok lain, sehingga berpengaruh pada hilangnya daya paksa perbaikan.

WRC juga mencari bantuan dari merk-merk yang bukan pemegang lisensi universitas, tetapi diproduksi dari pabrik ini. Phillips Van Heusen mengakui hubungan bisnis dengan nilai yang kecil dengan pabrik dan setuju untuk membantu mencari perbaikan. Sangat dihargai, sejak akhir 2007, merk tersebut secara aktif menekan perusahaan untuk mengambil tindakan yang direkomendasikan oleh WRC. Meskipun manajemen sampai saat ini menolak untuk melakukannya. Tak satu pun dari dua klien utamanya—Tommy Hilfiger dan Polo Ralph Lauren—mengambil tindakan untuk memaksa pabrik melakukan perbaikan. Jelas bahwa langkah-langkah positif kedua perusahaan ini di sepanjang lini seperti yang telah diambil oleh Phillips Van Heusen akan diperlukan jika pabrik hendak dituntut untuk memperbaiki pelanggaran yang didokumentasikan oleh investigasi WRC, yaitu telah melanggar hukum atau standar yang berlaku dan menolak untuk mengambil tindakan korektif.

Read More:

Join our newsletter

Sign up to the WRC’s mailing list to stay updated on our work.